Slide 1

PMK 11 TAHUN 2025 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

PMK 11 TAHUN 2025
KETENTUAN NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK DAN BESARAN TERTENTU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

1. Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pasal 313 (Besaran PPN untuk Agen dan Pialang Asuransi)

  • PPN dipungut dengan besaran tertentu:
    • Agen Asuransi: 10% × (11/12) dari tarif PPN × komisi/imbalan.
    • Perusahaan Pialang Asuransi/Reasuransi: 20% × (11/12) dari tarif PPN × komisi/imbalan.
  • Komisi atau imbalan dihitung sebelum pajak penghasilan atau pungutan lainnya.

Pasal 324 (PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri)

  • PPN yang dipungut adalah sebesar 20% × (11/12) dari tarif PPN × dasar pengenaan pajak (biaya pembangunan, tidak termasuk harga tanah).

Pasal 343 (PPN atas Transaksi Aset Kripto)

  • Besaran PPN yang dipungut:
    • Pedagang Fisik Aset Kripto: 1% × (11/12) dari tarif PPN × nilai transaksi.
    • Bukan Pedagang Fisik Aset Kripto: 2% × (11/12) dari tarif PPN × nilai transaksi.
  • Nilai transaksi dihitung berdasarkan nilai uang, nilai tukar aset kripto, atau konversi mata uang.

Pasal 354 (PPN atas Penambangan Aset Kripto)

  • PPN dipungut dengan besaran tertentu:
    • 10% × (11/12) dari tarif PPN × nilai aset kripto yang diterima oleh penambang.
  • Jika imbalan dalam bentuk mata uang fiat atau aset kripto, harus dikonversi ke dalam rupiah.

2. Contoh Penghitungan PPN (Pasal 21)

  • Contoh penghitungan PPN dengan besaran tertentu dimuat dalam Lampiran B, yang merupakan bagian dari peraturan ini.

3. Ketentuan Peralihan (Pasal 22)

  • Mulai berlaku saat peraturan ini diundangkan.
  • Ketentuan PPN baru berlaku untuk transaksi sejak 1 Januari 2025.
  • Transaksi sebelum 1 Januari 2025 masih mengikuti ketentuan sebelumnya.

4. Ketentuan Penutup (Pasal 23)

  • Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
  • PMK 11 Tahun 2025 memberikan kepastian hukum bagi berbagai sektor, termasuk asuransi, konstruksi, dan aset kripto. Selain itu, peraturan ini juga memberikan masa transisi sebelum penerapan penuh kebijakan baru pada 1 Januari 2025.

 

--------------------------------------------

📌 Jangan lupa **Like, Share & Save** agar tidak ketinggalan info terbaru! 

 

📲 **Ikuti Kami di Instagram:** 

🔗 @hijrah_hafiduddin : https://www.instagram.com/hijrah_hafiduddin/   

🔗 @hhhconsultant : https://www.instagram.com/hhhconsultant/   

🌐 **Kunjungi Website Kami:** 

🔗 www.hhhconsultant.com

 

#PMK11 #PMK11Tahun2025 #AsetKripto #Asuransi #Konstruksi #pajak #kkphijrah #hhhconsultant #hhhtaxconsultant #KebijakanPajak #StrategiBisnis #Perpajakan #TaxUpdate2025 #PerpajakanIndonesia #Tax #Pajak #NPWP #PKP #IKPI #EdukasiPajak #PajakIndonesia #konsultanpajakbogor #konsultanterbaik

Our Clients Reviews

Contact Us


Get in touch !

JL. HM Syarifudin No.17 RT.01/06,
Sindang Barang, Bogor Barat, Kota Bogor


(0251) 84 74 524

Mobile : 0812 8790 5670
  • image
  • image
  • image
Flag Counter

COPYRIGHT © 2025 HHH Consultant.