Slide 1

Coming Soon Seminar Surabaya 23 Sept 2023

HHH Consultant kembali menyelenggarakan seminar dalam rangka meningkatkan wawasan di bidang perpajakan, yang akan dilaksanakan secara langsung di Surabaya tepatnya di Hotel Grand Darmo Suite by Amithya Jl. Progo No. 1-3, pada tanggal 23 September 2023.

Narasumber yang akan mengupas tuntas materi seminar kali ini yaitu Hijrah Hafiduddin., SE., M.H., CTC dan N. Sulistyowati, SE., BKP yang dimoderatori oleh Rina Anita Indiana, SE., BKP. Adapun materi yang akan dibahas dalam seminar kali ini mengenai Tantangan dan Solusi Dalam Menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak.

Tidak sedikit Wajib Pajak menyebut SP2DK sebagai “Surat Cinta” yang terkesan menakutkan, padahal SP2DK dimaksudkan untuk melakukan pengecekan kembali dan klarifikasi terhadap kewajiban perpajakan WP.

Mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-39/PJ/2015, Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak apabila ditemukan dugaan bahwa wajib pajak tersebut tidak memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Data yang dimaksud bisa berupa kumpulan informasi seperti SPT wajib pajak, rekaman data dari sistem informasi kantor pajak, serta pendukung lainnya.

Berbicara mengenai pemeriksaan pajak, Indonesia dapat dikatakan menganut sistem Self Assessment yang artinya WP dapat menentukan pajak terutang setiap tahunnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan pajak dilakukan sebagai tahap akhir dalam mengendalikan proses perpajakan para WP agar menyampaikan SPT secara benar, jelas dan juga lengkap. Selain itu juga dapat menguji kepatuhan para wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Selanjutnya salah satu permasalahan perpajakan yang tergolong tinggi yaitu sengketa pajak, dimana menjadi permasalahan yang terus dihadapi di berbagai negara akibat banyaknya perubahan kebijakan perpajakan.

Sengketa pajak timbul antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang akibat diterbitkan keputusan yang dapat diajukan banding atau gugatan kepada pengadilan pajak sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.

Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait SPD2K, Pemeriksaan dan Sengketa Pajak dapat bergabung dengan seminar perpajakan yang akan dilaksanakan oleh HHH Consultant bersama Konsultan Pajak Surabaya yang tentunya akan mendapatkan banyak edukasi mengenai permasalahan diatas.

Tidak hanya menambah wawasan, tetapi kami juga menyediakan doorprize bagi 10 peserta yang aktif bertanya, e-sertifikat untuk seluruh peserta seminar yang hadir dan tentunya dapat secara langsung melakukan konsultasi dengan para expert.

Investasi pada seminar ini sebesar Rp550.000/Pax atau Rp1.000.000/2Pax, yang dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri (No. Rek 133-00-2020-7-999) an. PT Hijrah Konsultan Investama.

Yuk segera daftarkan dirimu melalui link berikut ini: https://bit.ly/SengketaPajakHHH

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait seminar ini dapat menghubungi:

Intan (0878 7222 3788)

Devi (0821 5010 8687)

Kami tunggu kehadirannya di Surabaya!!!

 

#RelaBerbagiIkhlasMemberi

#KonsultanPajakBogor

Our Clients Reviews

Contact Us


Get in touch !

JL. HM Syarifudin No.17 RT.01/06,
Sindang Barang, Bogor Barat, Kota Bogor


(0251) 84 74 524

Mobile : 0812 8790 5670
  • image
  • image
  • image
Flag Counter

COPYRIGHT © 2023 HHH Consultant.