Slide 1

KINI TARIF EKSPOR CPO DIBEBASKAN

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.05/2022 Pemerintah resmi membebaskan tarif pungutan pajak ekspor minyak mentah mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Peraturan ini memberikan angin segar bagi petani minyak mentah sawit, pemerintah berharap dengan adanya peraturan dalam pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dapat memberikan keadilan dan kepatuhan serta memberi nilai tambah bagi produk CPO.

Peraturan perubahan tarif tertuang dalam PMK. 115/PMK.05.2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 103/PMK.03/2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan.

Didalam peraturan terdapat revisi terhadap tarif pungutan ekspor untuk produk minyak sawit mentah (CPO) diturunkan menjadi nol alias gratis, tarif penurunan pembebasan dikenakan terhadap 26 jenis produk CPO.

Pembebasan tarif hanya berlaku sampai 31 Agustus 2022 setelah itu, mulai dari 1 September 2022 akan dikenakan pungutan terkecuali produk tandan buah segar yang tetap dibebaskan dari tarif pungutan, Pengenaan tarif ditetapkan berdasarkan pergerakan harga dalam komoditas CPO dengan tarif maksimal USD 240 untuk harga CPO Lebih dari USD 1500.

#HijrahHafiduddin

#KKPHijrah&Partners

#KonsultanPajakBogor

#RelaBerbagiIkhlasMemberi

Our Clients Reviews

Contact Us


Get in touch !

JL. HM Syarifudin No.17 RT.01/06,
Sindang Barang, Bogor Barat, Kota Bogor


(0251) 84 74 524

Mobile : 0812 8790 5670
  • image
  • image
  • image
Flag Counter

COPYRIGHT © 2023 HHH Consultant.